Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Selatan menghadiri TPBP (Tanah Pengganti Biaya Pelaksana) dengan warga gg.Rindang Papan Kel.Kotabaru
PONTIANAK.Kalbar - Bhabinkamtibmas Polsek Pontianak Selatan menghadiri TPBP (Tanah Pengganti Biaya Pelaksana) dengan warga gg.Rindang Papan Kel.Kotabaru, Selasa(01/09/2021).
Pada giat tersebut Bhabinkamtibmas Melaksanakan Kegiatan Bertempat Diaula Kelurahan Kotabaru Kec. Pontianak Selatan Berlangsung Kegiatan Rapat Penentuan TPBP ( Tanah Pengganti Biaya Pelaksana ) Kepemilikan Tanah Dengan Warga Gg. Rindang Papan RT.002 / RW.024 Dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan..
Adapun Yang Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Antara Lain1. Camat Pontianak 1.Selatan ( Dra. Fursani M.Si )
2. Lurah Kotabaru ( Sudarmadji,ST )
3. Plt. Kasipem Kel. Kotaabaru ( Dra. Maya Ernita )
4. Bhabinkamtibmas Kotabaru ( Aipda Erwansyah )
5. Ketua RW. 012 ( Djohardi )
6. Ketua RT. 002 ( Mawardi,
Spd )
7. Warga Yang Memiliki Tanah
Adapun Hasil Kesepakatan Sebagai Berikut
Warga Gg. Rindang Papan Menyepakati Pengerasan Jalan Dengan Batu, Pasir Dan Tanah Dengan Panjang Kurang Lebih 50 Meter, Lebar 2 Meter Dan Ketebalan 0,5 Meter.
Warga Gg. Rindang Papan Yang Memiliki Tanah Menyepakati Kemampuan Pembayaran Tanah Pengganti Biaya Pelaksanaan ( TPBP ) sekitar Rp. 10.000.000 - Rp. 20.000.000.
Kapolsek Pontianak Selatan AKP Aulia Hadiputra. SH. S.IK., mengatakan bahwa Polri dekat dengan masyarakat karena Polri sebagai pelayan masyarakat harus selalu menjalin hubungan dan kerjasama yang baik, terlebih dalam masalah penanganan pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) saat ini.
Komentar
Posting Komentar